Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, Keluarga, Kelompok, dan / atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Sasaran PPKS sebanyak 26 sasaran dimana memerlukan pelayanan baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Sidaya Sehati memberikan pelayanan database PPKS di Kabupaten Bangkalan secara nyata dan berkelanjutan.
Layanan PPKS Anak Balita Terlantar
(ABT)
(ABT)
26 sasaran PPKS
Lanjut Usia Terlantar
Layanan PPKS
Jenis Kriteria PPKS
Jenis Kriteria PPKS
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) meliputi perseorangan, Keluarga, Kelompok, dan masyarakat lainnya antara lain :
Anak Balita Terlantar (ABT)
Anak Terlantar
Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Anak Jalanan (Anjal)
Anak dengan Disabilitas
Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)
Lanjut Usia Terlantar
Penyandang Disabilitas
Tunasusila
Gelandangan
Pengemis
Pemulung
Kelompok Minoritas
Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (BWBLP)
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
Korban Penyalahgunaan NAPZA
Korban Trafficking ( Korban Perdagangan Orang)
Korban Tindak Kekerasan (KTK)
Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)
Korban Bencana Alam (KBA)
Korban Bencana Sosial (KBS)
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE)
Fakir Miskin (Pelayanan melalui DTKS mandiri)
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis (KBSP)
Komunitas Adat Terpencil (KAT)